Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Aplikasi Pencari Uang Legal Menurut OJK

 


Aplikasi pencari uang di era pendemi ini menjadi solusi yang sangat menggiurkan untuk dicoba. Di Indonesia sendiri aplikasi pencari uang yang sudah diresmikan oleh OJK juga sangat banyak. Hal ini tentunya menjawab permasalahan banyaknya pekerja yang terpaksa di rumahkan akhir-akhir ini. Memanfaatkan aplikasi ini juga begitu mudah loh, yang kamu butuhkan hanya internet dan ponsel pintar yang mana pastinya semua orang pasti punya.

Namun sebagai pribadi yang cerdas tentunya jangan memilih aplikasi pencari uang yang abal-abal. Apalagi yang belum mendapat kejelasan resmi dari OJK. Karena takutnya malah kamu terjerumus ke dalam jaringan Ponzi yang merugikan.

Nah karena aplikasi pencari uang ada banyak, maka kamu harus bijak ketika akan memilihnya . Daftar aplikasi berikut ini merupakan aplikasi yang sudah resmi di mata OJK.

Daftar Aplikasi Pencari Uang Yang Direkomendasikan Oleh OJK

Agar kamu tidak salah dalam mengikuti arus perputaran perekonomian jaman sekarang, kamu bisa menggunakan daftar aplikasi pencarian uang berikut yaa.

·        Aplikasi WHAFF

Aplikasi penghasil uang satu ini bisa kamu peroleh dengan mudah di Playstore loh. Model dari aplikasi ini mengharuskan kamu berjuang selesaikan tugas yang ada. Jika kamu sudah mengerjakannya maka kamu akan dibayar menggunakan uang elektronik baik dollar maupun rupiah melalui Pay Pal.

Pekerjaan yang bisa kamu kerjakan contohnya kamu harus mendownload aplikasi tertentu, kemudian kamu harus download games tertentu dan memainkannya. Nah selanjutnya jika uang yang kamu kumpulkan tersebut sudah mencapai 10 dollar kamu bisa loh menariknya menggunakan akun Pay Pal.

·        Aplikasi Baca Plus

Aplikasi yang bernama Baca Plus ini merupakan aplikasi yang dipelopori oleh News in Palm. Dimana sistem kerjanya kamu harus membaca berbagai artikel yang telah diberikan aplikasi ini. Nah kamu juga berkesempatan untuk memperoleh bonus jika kamu berhasil menyelesaikan misi tertentu. Selain itu bonus juga berlaku bagi mereka yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung di aplikasi ini. Imbalan dari aplikasi ini berupa poin, dimana poin ini bisa kamu tukerkan dengan pulsa yang selanjutnya bisa kamu ubah menjadi uang.

·        Aplikasi Cash for Apps

Selanjutnya ada aplikasi yang bernama cash for apps yang mana akan memberikan kamu misi untuk mendownload aplikasi yang telah diperintahkan. Aplikasi yang kamu download tersebut gratis sehingga kamu tak perlu khawatir mengeluarkan uang.

Poin akan kamu peroleh apabila kamu sudah menyelesaikan berbagai misi atau tugas yang diberikan kepadamu. Nah kamu baru bisa menarik uang apabila poin yang kamu kumpulkan sudah mencapai paling tidak 3rb poin. Poin tersebut bisa kamu tarik melalui Pay Pal sesuai dengan harga dollar pada saat itu. Maka jika kamu mempunyai poin 3rb maka kamu bisa loh mendapat 10 dollar atau 150rb-an. Meskipun membutuhkan waktu yang sedikit lebih panjang dari tetapi hasilnya worth it.

·        Aplikasi Money Apps

Pada aplikasi Money Apps untuk mendapatkan imbalan berupa uang kamu bisa melakukan berbagai tugas atau misi yaa. Diantaranya ada nonton games, kemudian menyelesaikan sebuah survey, lalu mencoba berbagai layanan dan sebagainya.

Nah sebagai bayarannya kamu akab mendapatkannya melalui Paypal. Yang mana proses penarikannya akan berlangsung paling tidak 2 hingga 3 hari kerja.

·        Aplikasi Cash Pop

Aplikasi pencari uang selanjutnya adalah cash pop. Dimana memang sangat recommended bagi mereka yang sedang tidak bekerja ataupun untuk penghasilan tambahan. Misinya pu hampir sama dengan aplikasi lainnya yaitu kamu harus melakukan chat, kemudian main games, ataupun membuka sosial media yang diperintahkan dan sebagainya.

Nah jika kamu sudah melakukan semua tugas yang telas diberikan kamu akan mendapatkan uang yang bisa kamu simpan saldonya di berbagai dompet elektronik seperti OVO dan Gopay.

Bagaimana menurut kalian sangat banyak sebenarnya aplikasi pencari uang yang sudah legal beredar. Kamu hanya perlu memilih mana yang pas dengan kemampuanmu dan selanjutnya tetap berhati-hati dalam menjalankan segala misinya.

Azza Blog Pengajar di MI Muhammadiyah 1 Plabuhanrejo

Posting Komentar untuk "5 Aplikasi Pencari Uang Legal Menurut OJK"