Belajar di rumah Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Ajaran 2019-2020
Belajar di Rumah |
Kegiatan
belajar di rumah sebagai bentuk antisipasi, ternyata belum
berakhir dan akan diperpanjang hingga akhir tahun. Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan tentunya telah menyiapkan seperangkat cara agar anak-anak tetap
dapat belajar dengan maksimal.
Dari
100% sekolah di Indonesia, ternyata sekitar 2,4% masih belum dapat melakukan
pembelajaran jarak jauh. Hal ini disebabkan oleh minimnya sarana maupun
perangkat pendukung lainnya. Sedangkan sisanya guru dan siswa sudah menerapkan
pembelajaran jarak jauh.
Untuk
menyiasati hal tersebut, ternyata pihak kemendikbud telah bekerja sama dengan
TVRI dan RRI untuk mendukung proses pembelajaan. Dengan menayangkan
materi-materi pendidikan dari berbagai jenjang. Bagi anak yang mengalami
disabilitas (ABK) masih dilakukan beberapa peninjauan tentang cara yang sesuai
untuk melakukan pembelajaran.
Pada
akhir April ini tentunya berbagai macam Kegiatan Evaluasi bagi kelas puncak,
yakni kelas VI, IX dan XII dilaksanakan secara daring. Baik berupa ujian tulis,
maupun ujian praktek. Meski secara daring hal ini tentunya mengalami berbagai
macam kendala. Misalnya terdapat beberapa sekolah yang tergolong wilayah
pelosok yang kesulitan dengan sarana penunjang yang paling pokok, yakni
internet. Namun hal ini dapat diatur sesuai dengan kebijakan sekolah
masing-masing.
Berbagai
macam model pembelajaran dan media untuk berinteraksi antara siswa dan guru
tentunya menjadi tantangan baru bagi guru-guru di Indonesia, terutama dalam
mengoperasikan alat-alat IT, yakni Laptop dan Handphone. Banyak guru berusia
sepuh yang mengeluhkan tentang hal ini. namaun karena sebuah tuntutan, maka
kini hampir seluruh guru baik tua ataupun muda telah mahir mengoperasikan IT.
Apabila
kegiatan belajar di rumah ini diperpanjang hingga akhir tahun, tentunya akan
berdampak dengan segala macam ketentuan di tahun ajaran baru. Misalnya pada
proses PPDB. Pihak kemendikbud tentunya akan membuat beberapa penyesuaian
tentang KBM di tahun ajaran baru.
PPDB
dalam tahun ajaran baru, tentunya dilaksanakan secara daring dan melalui
protokol kesehatan yang dianjurkan. Dimana tidak memperkenankan bagi orang tua
dan siswa untuk berkumpul di sekolah yang dituju. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020.
Baca Juga : 5 Cara Agar Anak Tidak Bosan Belajar di Rumah Saat P4nd3m1 C0r0n4
Baca Juga : 5 Cara Agar Anak Tidak Bosan Belajar di Rumah Saat P4nd3m1 C0r0n4
Posting Komentar untuk "Belajar di rumah Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Ajaran 2019-2020"