Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Belajar di rumah Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Ajaran 2019-2020

Belajar di Rumah

Kegiatan belajar di rumah sebagai bentuk antisipasi, ternyata belum berakhir dan akan diperpanjang hingga akhir tahun. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentunya telah menyiapkan seperangkat cara agar anak-anak tetap dapat belajar dengan maksimal.

Dari 100% sekolah di Indonesia, ternyata sekitar 2,4% masih belum dapat melakukan pembelajaran jarak jauh. Hal ini disebabkan oleh minimnya sarana maupun perangkat pendukung lainnya. Sedangkan sisanya guru dan siswa sudah menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Untuk menyiasati hal tersebut, ternyata pihak kemendikbud telah bekerja sama dengan TVRI dan RRI untuk mendukung proses pembelajaan. Dengan menayangkan materi-materi pendidikan dari berbagai jenjang. Bagi anak yang mengalami disabilitas (ABK) masih dilakukan beberapa peninjauan tentang cara yang sesuai untuk melakukan pembelajaran.

Pada akhir April ini tentunya berbagai macam Kegiatan Evaluasi bagi kelas puncak, yakni kelas VI, IX dan XII dilaksanakan secara daring. Baik berupa ujian tulis, maupun ujian praktek. Meski secara daring hal ini tentunya mengalami berbagai macam kendala. Misalnya terdapat beberapa sekolah yang tergolong wilayah pelosok yang kesulitan dengan sarana penunjang yang paling pokok, yakni internet. Namun hal ini dapat diatur sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing.

Berbagai macam model pembelajaran dan media untuk berinteraksi antara siswa dan guru tentunya menjadi tantangan baru bagi guru-guru di Indonesia, terutama dalam mengoperasikan alat-alat IT, yakni Laptop dan Handphone. Banyak guru berusia sepuh yang mengeluhkan tentang hal ini. namaun karena sebuah tuntutan, maka kini hampir seluruh guru baik tua ataupun muda telah mahir mengoperasikan IT.

Apabila kegiatan belajar di rumah ini diperpanjang hingga akhir tahun, tentunya akan berdampak dengan segala macam ketentuan di tahun ajaran baru. Misalnya pada proses PPDB. Pihak kemendikbud tentunya akan membuat beberapa penyesuaian tentang KBM di tahun ajaran baru.

PPDB dalam tahun ajaran baru, tentunya dilaksanakan secara daring dan melalui protokol kesehatan yang dianjurkan. Dimana tidak memperkenankan bagi orang tua dan siswa untuk berkumpul di sekolah yang dituju. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020.


Baca Juga : 5 Cara Agar Anak Tidak Bosan Belajar di Rumah Saat P4nd3m1 C0r0n4
Azza Blog Pengajar di MI Muhammadiyah 1 Plabuhanrejo

Posting Komentar untuk "Belajar di rumah Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Ajaran 2019-2020"